Login hak akses sebagai : Administrator
A. Bagian 1
- Pilih menu : Unit Kerja,
- Pada Induk Unit Kerja, Pastikan Sudah di isi, Dinas/Badan/Kantor/Kecamatan/Kelurahan/Desa di isi : BUPATI/WAKIL BUPATI LANGKAT
- Kemudian Klik : PERBARUI
B. Bagian 2
- Pilih menu : Pengguna > Unit Kerja
- Cari Jabatan - Tatausaha/Sekretaris & Pencatat
- Kemudian Klik : Ubah (Icon Pena)
- Pada Induk Jabatan Utama & Induk Jabatan Tambahan : KOSONGKAN
- Kemudian Klik : PERBARUI
Dilihat:
...
Rating:
(0.0)
Apakah membantu?