Dikirim Melalui Tidak Tampil

Login hak akses sebagai : Administrator

A. Bagian 1

  • Pilih menu : Unit Kerja,
  • Pada Induk Unit Kerja, Pastikan Sudah di isi, Dinas/Badan/Kantor/Kecamatan/Kelurahan/Desa di isi : BUPATI/WAKIL BUPATI LANGKAT
  • Kemudian Klik : PERBARUI

B. Bagian 2

  • Pilih menu : Pengguna > Unit Kerja
  • Cari Jabatan - Tatausaha/Sekretaris & Pencatat
  • Kemudian Klik : Ubah (Icon Pena)
  • Pada Induk Jabatan Utama & Induk Jabatan Tambahan : KOSONGKAN
  • Kemudian Klik : PERBARUI
👁️ Dilihat: ...
Rating:
(0.0)