- Login sebagai : Administrator Satker
- Klik : Unit Kerja
- Klik : Tambah Baru di kanan atas
- Induk Unit Kerja :
- Ketik Nama Bupati, jika unit kerjanya Dinas/OPD/Badan/Kantor,
- Ketik Nama OPD, jika unit kerjanya Bidang,
- Ketik Nama Bidang, jika unit kerjanya Sub Bidang, dll
- Isi : Nama Unit Kerja
- Isi : Singkatan (Huruf Kapital) (Singkatan Perangkat Daerah)
- Isi Alamat unit kerja, dibeberapa kondisi bisa saja alamat unit kerja berbeda, misal UPT
- Setelah itu, Klik : Simpan
Catatan :
(Sesuaikan nama unit kerja dengan SOTK, atau peraturan terbaru tentang Tupoksi di Perangkat Daerah)
Dilihat:
...
Rating:
(0.0)
Apakah membantu?