- Untuk semua PNS/ASN yang pindah dari Perangkat Dinas satu ke Perangkat Dinas yang lain di Lingkungan Kabupaten Langkat (Lain Dinas/Kantor) bisa malaporkanya ke : Administrator Kabupaten/Instansi, agar bisa dilakukan pemindahan data ke Perangkat Dinas yang baru.
- Agar memberikan informasi kepada Admin Kabuipaten berupa :
- Nama Lengkap :
- Jabatan Lama :
- OPD Lama :
- OPD Baru :
- Jabatan Baru :
- Kirim data tersebut via WhatsApp
❗ CATATAN PENTING
Dilihat:
...
Rating:
(0.0)
Apakah membantu?