Penomoran Otomatis

Login hak akses sebagai : Tata Usaha/Sekretaris
  • Menu Kanan Pilih : > Tata Naskah Dinas
  • Pilih : > Penomoran Otomatis
  • Tombol Kanan Atas : > Tambah Baru
  • Jenis Naskah sesuaikan dengan Naskah dinas dalam lampiran
  • Setelah itu Klik : Simpan
  • Lakukan pada semua naskah dinas
Pada Kolom Kombinasi Variabel, ada informasi :
KS  : Kode Sifat Naskah
K    : Klasifikasi
N    : Nomor
V    : Variabel
M   : Bulan
Y    : Tahun
S    : Singkatan Unit Kerja / Satker
/ , - : Pemisah Kode

Sesuaikan dengan penomoran di Perbub TND terbaru, agar memudahkan mengisi variabel nomor kami lampirkan file sehingga tinggal copy paste saja. Silahkan download filenya pada link dibawah :

📥 Parameter Penomoran Otomatis

👉 Unduh Parameter Penomoran

(Gbr. 1)

(Gbr. 2)

(Gbr. 3)

👁️ Dilihat: ...
Rating:
(0.0)