1. Belum memiliki Kepala Dinas/Badan/Kantor
Pada OPD yang belum memiliki Kepala akibat pensiun, mutasi, dan lainnya, akan berdampak surat tidak bisa dikirim, agar segera koordinasi dengan pihak terkait untuk Plt,/Plh agar surat srikandi bisa tetap masuk.
2. Langkah-Langkah
- Login sebagai : Admin OPD
- Pada Menu : Daftar Pengguna > Edit Nama Pengguna pada nama/jabatan : Sekretaris
- Kemudian pada : Hak Akses : di Centang ✅ (User ini dapat mengirim dan menerima surat), (Agar OPD lain bisa mengirim surat ke OPD tersebut)
- Jika sudah ada pengisi Kepala OPD yang baru, maka hilangkan lagi centang tersebut.
3. Memiliki Plt pada Kepala Dinas/Badan/Kantor
Jika memiliki Plt pada Perangkat Daerah pastikan pada Hak Akses : di Centang ✅ (User ini dapat mengirim dan menerima surat), (Agar OPD lain bisa mengirim surat ke OPD tersebut)
❗ Catatan Penting
Hak Akses : di Centang ✅ (User ini dapat mengirim dan menerima surat) hanya berlaku pada Kepala Perangkat Daerah, tidak berlaku pada Jabatan dibawahnya, seperti Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan jabatan fungsional dibawahnya
Tidak semua pengguna yang menggunakan fungsi : Centang ✅ (User ini dapat mengirim dan menerima surat)
Dilihat:
...
Rating:
(0.0)
Apakah membantu?