Kop Dinas (Bagian 2)

Pada Halaman 63 Perbup No 28 tentang TND, pada poin 2 Kop Naskah Dinas Perangkat Daerah kop dinas yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik ukuran huruf, dan jenis huruf. Kop harus sesuai dengan yang telah ditetapkan.(Terlampir kami sampaikan petunjuk yang sesuai).

[Alt text 1]

📸 Keterangan: Panduan Kop Dinas

❗ Catatan

Referensi panduan Membuat Kop Surat Yang Benar bisa dibaca DISINI.

Gunakan Lambang Kabupaten Langkat wajib digunakan gambar resmi yang dikeluarkan dari Pemerintah Kabupaten Langkat.