Ubah Semua Singkatan di Unit Kerja

Untuk memastikan surat keluar menggunakan singkatan Perangkat Daerah yang benar dan konsisten, seluruh Unit Kerja yang terdapat pada Aplikasi SRIKANDI wajib dilakukan penyesuaian singkatan.

Pengaturan ini meliputi seluruh struktur yang ada pada OPD, seperti: SEKRETARIAT, BIDANG, SUB BIDANG, BAGIAN, SUB BAGIAN dan SEKSI.

Contoh Format Nomor Surat

000.5-xx/DKPUS/2024
(Singkatan: DKPUS)

Agar singkatan tersebut muncul sesuai dengan OPD, maka seluruh Unit Kerja harus menggunakan singkatan yang sama dan resmi.

Langkah-Langkah Pengaturan

  1. Login menggunakan akun Administrator .
  2. Pilih menu : Instansi.
  3. Klik : Unit Kerja.
  4. Pilih : Nama Unit Kerja yang akan diubah.
  5. Klik ikon : pena (edit).
  6. Pada kolom : Singkatan, ubah sesuai singkatan resmi OPD.
  7. Klik tombol : PERBARUI.
Ilustrasi

Lakukan langkah yang sama pada seluruh Unit Kerja yang ada di Perangkat Daerah Bapak/Ibu sampai semua singkatan sudah seragam.

❗ Catatan Penting

  • Pastikan singkatan yang digunakan adalah singkatan resmi OPD.
  • Periksa seluruh struktur organisasi yang tampil pada menu Unit Kerja.
  • Pengaturan hanya dapat dilakukan oleh Administrator OPD.
link terkait panduan ini bisa DIBACA DISINI.