Buku Agenda Naskah Keluar / Masuk

Pertanyaan

Apakah perlu dicatat kembali di buku agenda naskah keluar dan naskah masuk yang diterbitkan dari aplikasi SRIKANDI?

Jawaban

Tidak perlu.

Naskah Dinas yang diterbitkan melalui aplikasi SRIKANDI sudah tercatat secara otomatis di dalam sistem dan tersimpan pada database aplikasi.

Alasan Teknis

  1. Seluruh data naskah dinas sudah tersimpan dalam database aplikasi sehingga dapat dengan mudah dilakukan pencarian kembali.
  2. Data naskah dinas dapat diunduh dalam berbagai format dokumen, seperti PDF maupun Excel.
  3. Pada akun Tata Usaha/ Sekretaris pada menu : Daftar Naskah Masuk atau Daftar Naskah Keluar tersedia Laporan > Buat Laporan
  4. Kemudian ke opsi Pilih Jenis Naskah > Pilih Sifat Naskah > Pilih Klasifikasi Naskah
  5. Kemudian Klik TAMPILKAN

❗ Catatan Penting

Pencatatan pada Buku Agenda Surat Masuk dan Surat Keluar hanya berlaku untuk Naskah Dinas yang dibuat secara manual atau konvensional, bukan untuk naskah yang diterbitkan melalui aplikasi SRIKANDI.

Naskah Dinas yang dibuat melalui aplikasi SRIKANDI sudah tercatat secara otomatis di dalam sistem, sehingga tidak perlu dilakukan pencatatan ulang pada buku agenda surat.