Sehubungan fitur notifikasi melalui email pada aplikasi SRIKANDI, seluruh pengguna diwajibkan menggunakan email aktif pada data akun masing-masing.
Ketentuan Penggunaan Email
Seluruh pengguna, baik pada akun:
- User
- Tata Usaha
- Unit Kearsipan
- Pengelola Surat
- Pencatat Surat Satker
- Administrator
WAJIB menggunakan email aktif, No HP/WA Aktif agar dapat menerima notifikasi dan digunakan untuk proses pemulihan akun seperti:
- Melihat kembali nama pengguna
- Melakukan reset kata sandi (password)
Himbauan
Silakan melakukan pengecekan pada data pengguna masing-masing. Jika email yang digunakan masih tidak valid atau bersifat sembarangan, segera lakukan perbaikan dengan menggunakan email aktif yang benar.
❗ Dampak Penggunaan Email Tidak Valid
- Email dapat diterima oleh pihak lain yang bukan pengguna SRIKANDI.
- Berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Tidak dapat melakukan reset kata sandi karena kode OTP tidak diterima.
Gunakan email aktif dan no HP/WA aktif dan valid untuk menjaga keamanan akun serta memastikan seluruh notifikasi dari aplikasi SRIKANDI dapat diterima dengan baik.