📢 HIMBAUAN
Hal : Tujuan Naskah Keluar (Internal)
Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi serta memastikan kejelasan penyampaian informasi, disampaikan kepada seluruh pengguna bahwa:
Seluruh naskah keluar yang bersifat internal dan ditujukan kepada ASN
wajib mencantumkan dan mengirimkan tujuan naskah langsung kepada ASN yang bersangkutan.
Contoh naskah:
Surat Tugas, Surat Perintah, SK, Surat Keterangan, dan sejenisnya.
Kebijakan ini bertujuan untuk:
- Menghindari ketidaktahuan penerima surat
- Memberikan kejelasan informasi kepada ASN yang dituju
- Meningkatkan efisiensi dalam penyampaian naskah dinas
🔧 Cara Menambahkan Tujuan Naskah di Aplikasi SRIKANDI
- Masuk ke menu: Pengguna → Tujuan Naskah
- Pada halaman Daftar Tujuan Naskah, klik tombol + Tambah Baru
- Pilih jenis: Tujuan Naskah Internal Srikandi
- Isi data: Unit Kerja & Nama ASN
- Klik tombol Simpan
📌 Catatan Penting
- Tambahkan data ASN sesuai kebutuhan
- Jika ASN sudah pernah diinput, tidak perlu menambahkan ulang
- Pastikan data tujuan naskah selalu diperbarui
Dengan mengikuti himbauan ini, diharapkan pengelolaan naskah dinas melalui Aplikasi SRIKANDI menjadi lebih tertib, efektif, dan akuntabel.