Mencantumkan dan mengirimkan tujuan naskah langsung kepada ASN yang bersangkutan

📢 HIMBAUAN

Hal : Tujuan Naskah Keluar (Internal)

Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi serta memastikan kejelasan penyampaian informasi, disampaikan kepada seluruh pengguna bahwa:

Seluruh naskah keluar yang bersifat internal dan ditujukan kepada ASN wajib mencantumkan dan mengirimkan tujuan naskah langsung kepada ASN yang bersangkutan.

Contoh naskah:
Surat Tugas, Surat Perintah, SK, Surat Keterangan, dan sejenisnya.

Kebijakan ini bertujuan untuk:

  • Menghindari ketidaktahuan penerima surat
  • Memberikan kejelasan informasi kepada ASN yang dituju
  • Meningkatkan efisiensi dalam penyampaian naskah dinas

🔧 Cara Menambahkan Tujuan Naskah di Aplikasi SRIKANDI

  1. Masuk ke menu: Pengguna → Tujuan Naskah
  2. Pada halaman Daftar Tujuan Naskah, klik tombol + Tambah Baru
  3. Pilih jenis: Tujuan Naskah Internal Srikandi
  4. Isi data: Unit Kerja & Nama ASN
  5. Klik tombol Simpan

📌 Catatan Penting

  • Tambahkan data ASN sesuai kebutuhan
  • Jika ASN sudah pernah diinput, tidak perlu menambahkan ulang
  • Pastikan data tujuan naskah selalu diperbarui

Dengan mengikuti himbauan ini, diharapkan pengelolaan naskah dinas melalui Aplikasi SRIKANDI menjadi lebih tertib, efektif, dan akuntabel.