Dalam Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas Kabupaten Langkat telah diatur ketentuan terkait tata cara pembuatan Naskah Dinas, termasuk penggunaan lambang, kop surat, jenis huruf, dan kertas yang digunakan.
Materi ini disampaikan sebagai pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menggunakan Naskah Dinas agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
📥 Unduh Materi
👉 Unduh Materi Pendampingan (PPT)Informasi File:
- Nama File: Materi Pendampingan
- Jenis File: PPT
- Ukuran: 8,9 Mb
❗ Catatan Penting
Seluruh pengguna diharapkan untuk membaca dan mempelajari materi yang telah dibagikan sebagai acuan dalam pembuatan Naskah Dinas.
Gunakan pedoman Tata Naskah Dinas sebagai dasar dalam setiap pembuatan dokumen resmi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.