Fitur Batal Tandatangan

Fitur Batal Tandatangan pada aplikasi SRIKANDI digunakan untuk membatalkan proses penandatanganan naskah dinas yang telah dilakukan, baik karena adanya kesalahan isi, revisi dokumen, maupun penyesuaian lainnya.

Tujuan

  • Memberikan fleksibilitas dalam proses penandatanganan naskah
  • Memperbaiki kesalahan sebelum naskah didistribusikan

Dengan adanya fitur ini, pengguna dapat melakukan pembatalan tanda tangan secara sistem melalui aplikasi, sehingga naskah dapat diperbaiki dan diproses kembali sesuai kebutuhan.

🎥 Video Tutorial

👉 Lihat Video di Instagram

❗ Catatan Penting

  • Pastikan pembatalan dilakukan sebelum naskah digunakan secara resmi.
  • Periksa kembali isi naskah sebelum melakukan penandatanganan ulang.
  • Gunakan fitur ini sesuai kebutuhan dan kewenangan.
Fitur batal tandatangan membantu memastikan naskah dinas tetap akurat dan sesuai sebelum diproses lebih lanjut.