Pemberkasan Arsip Aktif merupakan salah satu proses penting dalam pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Perangkat Daerah.
Melalui proses pemberkasan, seluruh naskah dinas dapat dikelompokkan, ditata, dan dikelola secara sistematis sesuai kaidah kearsipan sehingga memudahkan proses pencarian, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.
Pada aplikasi SRIKANDI, fitur pemberkasan arsip aktif digunakan untuk mengelompokkan naskah dinas berdasarkan kegiatan, masalah, maupun jenis arsip sesuai ketentuan Tata Naskah Dinas dan Jadwal Retensi Arsip.
Silakan unduh materi dan panduan fitur pemberkasan arsip aktif melalui link berikut:
📥 Unduh Materi Pemberkasan
👉 Fitur Pemberkasan Arsip Aktif V3Tujuan Pemberkasan Arsip Aktif
- Mempermudah pengelolaan arsip dinamis
- Mendukung penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA)
- Meningkatkan ketertiban administrasi kearsipan
- Memudahkan pencarian kembali arsip
- Mendukung proses penyusutan arsip
❗ Catatan Penting
- Pemberkasan dilakukan secara sistematis dan sesuai kaidah kearsipan.
- Pastikan seluruh naskah telah selesai diproses disposisi, sebelum diberkaskan.
- Gunakan akun dan hak akses yang sesuai saat melakukan pemberkasan.
Pemberkasan arsip aktif yang tertib akan mendukung pengelolaan arsip yang efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi kearsipan nasional.