Pemberkasan di Unit Pengolah

📢 PENGUMUMAN

📢 Pembaruan Fitur Aplikasi SRIKANDI

Kami informasikan bahwa telah dilakukan pembaruan fitur pada aplikasi SRIKANDI, khususnya terkait proses pemberkasan dan pengelolaan naskah pada Unit Pengolah.

Perubahan Fitur Terbaru

1. Penambahan Tombol “Forward Naskah Berkas”

Tombol baru ini digunakan agar proses pemberkasan dapat dilakukan langsung oleh Unit Pengolah.

Sebelum pemberkasan dilakukan, naskah terlebih dahulu di-forward oleh akun Tata Usaha / Sekretaris ke Unit Pengolah terkait.

Forward Naskah Berkas

(Gambar 1)


2. Pemindahan Tombol “Berkas”

Tombol “Berkas” kini telah dipindahkan ke dalam menu:

  • Pemberkasan Naskah Keluar

Perubahan ini bertujuan untuk mempermudah proses pengelompokan dan pengelolaan naskah dinas.


3. Pemberkasan Mandiri oleh Unit Pengolah

Setiap Unit Pengolah kini dapat melakukan proses pemberkasan secara mandiri langsung dari menu masing-masing, sehingga alur kerja menjadi:

  • Lebih praktis
  • Lebih cepat
  • Lebih terstruktur
  • Mempermudah pengelolaan arsip aktif
Pemberkasan Unit Pengolah

(Gambar 2)

Tambahan Pengaturan Hak Akses

Pastikan akun Administrator memberikan tambahan:

  • Hak Akses : Unit Pengolah

kepada user/pengguna yang akan melakukan pemberkasan pada Unit Pengolah.

❗ Catatan Penting

  • Pastikan hak akses Unit Pengolah sudah diberikan oleh Administrator.
  • Gunakan pemberkasan sesuai struktur dan kegiatan masing-masing unit kerja.
Pembaruan fitur ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, ketertiban, dan kemudahan dalam proses pemberkasan arsip dinamis di lingkungan Perangkat Daerah.