Aplikasi SRIKANDI dapat mengakomodir proses penandatanganan elektronik oleh 2 (dua) pejabat penandatangan dalam satu naskah dinas.
Fitur ini dapat digunakan pada berbagai jenis naskah dinas yang memerlukan lebih dari satu pejabat penandatangan, seperti:
- Berita Acara
- Surat Kesepakatan
- Dokumen Kerja Sama
- Dokumen Pemeriksaan
- Dan jenis naskah lainnya sesuai kebutuhan
Tujuan Fitur
- Mendukung penandatanganan elektronik multi pejabat
- Mempermudah proses administrasi digital
- Meningkatkan efisiensi tata naskah dinas
- Mendukung penerapan SPBE dan arsip digital
📥 Unduh Tutorial
Silakan unduh tutorial penggunaan fitur TTE 2 Pejabat Penandatangan melalui link berikut:
👉 Unduh Tutorial TTE 2 Pejabat❗ Catatan Penting
- Pastikan seluruh pejabat penandatangan telah memiliki Sertifikat Elektronik aktif.
- Gunakan akun resmi sesuai jabatan masing-masing.
- Pastikan format naskah sudah final sebelum proses tanda tangan elektronik.
- Periksa kembali urutan dan posisi pejabat penandatangan pada naskah.
Fitur TTE multi pejabat pada aplikasi SRIKANDI membantu proses penandatanganan dokumen secara elektronik menjadi lebih cepat, tertib, dan sesuai kebutuhan administrasi pemerintahan.