📢 Informasi Reset MFA Akun SRIKANDI
Apabila mengalami kendala saat login karena verifikasi Multi-Factor Authentication (MFA), berikut alur pelaporannya.
🏢 User Pengguna Perangkat Daerah
Pengguna pada Perangkat Daerah (Dinas, Badan, Kantor, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa) yang memerlukan Reset MFA dapat mengajukan permohonan melalui Admin OPD masing-masing.
👨💼 Admin OPD
Admin OPD yang mengalami kendala MFA pada akun administrator dapat mengajukan permohonan Reset MFA kepada Admin Kabupaten untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
❓ Mengapa Reset MFA Diperlukan?
Reset MFA biasanya dilakukan apabila:
- ✅ Perangkat yang digunakan untuk autentikasi MFA hilang atau rusak.
- ✅ Aplikasi Google Authenticator atau aplikasi autentikator lainnya terhapus.
- ✅ Pengguna berpindah ke perangkat baru.
- ✅ Kode verifikasi MFA tidak dapat digunakan saat login.
- ✅ Pengguna tidak lagi memiliki akses ke metode autentikasi yang terdaftar sebelumnya.
⚠️ Hal yang Perlu Diperhatikan
- Pastikan data akun yang dilaporkan sudah benar agar proses verifikasi dapat dilakukan lebih cepat.
- Setelah MFA direset, pengguna wajib melakukan pengaturan MFA kembali saat login berikutnya.
- Simpan perangkat dan aplikasi autentikator dengan baik untuk menghindari kendala serupa di kemudian hari.
📌 Untuk mempercepat proses layanan, siapkan informasi akun berupa username, nama lengkap, jabatan, dan unit kerja saat mengajukan permohonan Reset MFA.
🛠️ Cara Reset MFA pada Akun Administrator
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Administrator:
- Login menggunakan akun Administrator.
- Buka menu Pengguna.
- Cari pengguna yang akan dilakukan Reset MFA.
- Klik icon Kunci .
- Konfirmasi proses reset MFA.
- Pengguna dapat melakukan pengaturan MFA kembali saat login berikutnya.
Gambar 1. Menu Reset MFA pada Akun Administrator
Gambar 2. Konfirmasi Proses Reset MFA
📋 Kesimpulan
Reset MFA merupakan solusi apabila pengguna kehilangan akses ke aplikasi autentikator atau perangkat yang digunakan untuk verifikasi login. Proses reset dilakukan secara berjenjang melalui Administrator OPD maupun Administrator Kabupaten sesuai kewenangannya.
🔐 Setelah MFA berhasil direset, pengguna wajib melakukan pengaturan MFA kembali menggunakan aplikasi autentikator saat login berikutnya.