📢 HIMBAUAN
📌 DISPOSISI NASKAH MASUK
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan naskah dinas melalui Aplikasi SRIKANDI, diharapkan kepada seluruh penerima naskah masuk agar:
Melakukan disposisi pada seluruh naskah masuk sesuai alur jenjang pimpinan hingga staf,
berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari masing-masing naskah.
Penerapan disposisi ini bertujuan untuk:
- Perwujudan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)
- Kejelasan rantai delegasi
- Percepatan alur informasi
- Monitoring penyelesaian / proses disposisi
Dengan penerapan disposisi yang baik dan terstruktur, diharapkan setiap naskah masuk dapat ditindaklanjuti secara tepat, cepat, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.