Disposisi Naskah Masuk

📢 HIMBAUAN

📌 DISPOSISI NASKAH MASUK

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan naskah dinas melalui Aplikasi SRIKANDI, diharapkan kepada seluruh penerima naskah masuk agar:

Melakukan disposisi pada seluruh naskah masuk sesuai alur jenjang pimpinan hingga staf, berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari masing-masing naskah.

Penerapan disposisi ini bertujuan untuk:

  • Perwujudan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)
  • Kejelasan rantai delegasi
  • Percepatan alur informasi
  • Monitoring penyelesaian / proses disposisi

Dengan penerapan disposisi yang baik dan terstruktur, diharapkan setiap naskah masuk dapat ditindaklanjuti secara tepat, cepat, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Posting Komentar